Tampilkan postingan dengan label Asuransi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asuransi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Juli 2018

Asuransi Murah atau Mahal Tergantung Apa


Ciri dari finansial sehat itu merupakan memiliki asuransi. Karena dengan adanya asuransi, situasi finansial terlindungi dari risiko-risiko yang dapat saja menggembosi pundi-pundi uang Anda. Pastinya tidak mau bukan sebab satu sebab jadi imbas dari hilangnya sedikit demi sedikit uang hasil jerih payah Anda? Kalau situasi dilematis ini terus terjadi, pelan-pelan tapi pasti Anda menuju ambang kebangkrutan.

Mari coba bayangkan bila Anda mengalami kecelakaan lalu dibawa ke rumah sakit agar langsung dikasih pertolongan. Tanpa asuransi, berapa besaran biaya yang seharusnya Anda bayar? Katakanlah Anda diharuskan menjalani operasi dan seharusnya menjalani rawat inap untuk beberapa hari. Dihitung-hitung hingga boleh pulang, Anda seharusnya membayar semua biaya rumah sakit sebesar Rp10 juta.


Lain halnya bila mengaplikasikan asuransi, cukup membayar Rp1 juta karenanya urusan Anda dengan rumah sakit dianggap selesai. Bagaimana sisanya yang Rp9 juta? Perusahaan asuransi akan menanggung sisa pembayaran tersebut. Dari sini kelihatan jelas bahwa mengaplikasikan asuransi itu penting sebab meringankan bobot biaya yang seharusnya Anda bayar.

Kalau Asuransi Penting, Kenapa Banyak yang Pilih BPJS?

Bicara data, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pada 2016, sekitar 11,8 persen masyarakat Indonesia mengaplikasikan asuransi. Itu berarti sisanya 88,2 persen belum memiliki proteksi dari asuransi. Sementara sekitar 70 persen masyarakat Indonesia telah memiliki asuransi BPJS Kesehatan. Kelihatan selisihnya yang lumayan besar antara asuransi dan BPJS Kesehatan.

Kenapa BPJS demikian itu diminati daripada asuransi? Kebanyakan orang yang tidak ambil asuransi berdalih premi asuransi yang seharusnya dibayarkan bila mau jadi peserta asuransi terbilang mahal. Wajar saja mereka mengambil BPJS daripada asuransi. Tapi, mereka juga menyadari BPJS punya kelemahan, yang kadang-kadang hingga diinfokan di media.

Nah, bila membanding-bandingkan keduanya, ada beberapa perbedaan antara asuransi dan BPJS. Dari sisi premi, jelas BPJS lebih murah. Dari sisi manfaat, cukup bayar iuran BPJS layak kelas karenanya peserta mempunyai hak atas manfaat yang dikasih secara lengkap. Berbeda dengan asuransi, makin besar premi yang dibayarkan makin lengkap manfaat yang dikasih.

Sementara dari sisi plafon, BPJS memang tidak memberlakukan limit seperti asuransi. Dari sisi alur pelaksanaan, peserta BPJS seharusnya ke Puskesmas (Faskes I) lebih-lebih dahulu. Berbeda dengan asuransi di mana peserta asuransi dapat langsung ke rumah sakit (Faskes II). Dari sisi kemitraan dengan rumah sakit, asuransi memiliki mitra rumah sakit lebih banyak dibandingi BPJS. Dari sisi penerapan di luar negeri, asuransi lebih memungkinkan daripada BPJS (kecuali BPJS khusus TKI).

Memang betapa bagusnya memiliki kedua proteksi tersebut: asuransi dan BPJS. Seumpama, ada kendala dalam mengaplikasikan BPJS, dapat beralih ke asuransi. Atau mau pesat dan maunya ditangani langsung rumah sakit, tinggal pakai asuransi. Dengan demikian itu, proteksi yang dimiliki terasa lebih lengkap dan peserta asuransi sekaligus BPJS punya alternatif untuk mengaplikasikan proteksi mereka.

Bagaimana Asuransi Bekerja?

Sebagaimana fungsinya sebagai perlindungan atau proteksi finansial, asuransi merupakan perjanjian kontrak antara peserta dan perusahaan asuransi yang berisi persetujuan perusahaan asuransi untuk memberi pertanggungan biaya kepada peserta layak besaran premi yang dibayarkan. Sementara premi merupakan jumlah uang yang seharusnya dibayarkan peserta asuransi dengan besaran yang telah diatur dalam polis asuransi.

Lalu, bagaimana asuransi berprofesi? Karena bisnis asuransi merupakan bisnis yang mengambilalih risiko dari peserta asuransi untuk ditanggung perusahaan asuransi, premi yang dibayarkan peserta tiap bulannya diterapkan untuk mengganti kerugian yang dialami peserta asuransi. Tapi, perlu dipandang, pertanggungan yang dikasih diambil dari akumulasi premi yang dibayarkan.

Akumulasi premi ini memungkinkan perputaran dana yang dikerjakan perusahaan asuransi untuk membayarkan klaim yang diajukan peserta. Nah, akumulasi premi dapat dicapai bila perusahaan asuransi menarik banyak nasabah agar banyak premi yang terkumpul. Perlu dicatat, asuransi mengaplikasikan skema indeminity dalam pembayaran klaim. Indemnity merupakan skema pemberian jaminan kesehatan layak plafon yang diterima peserta. Dengan skema indemnity, peserta asuransi mendapat hak untuk memilih dokter, mempunyai hak menemui secara langsung dokter biasa, ahli, maupun laboratorium tanpa seharusnya surat anjuran. Juga mendapat jalan masuk atas semua obat di rumah sakit.

Perusahaan asuransi juga telah memperhitungkan tiap risiko dari nasabah dengan membikin statistik risiko. Sementara untuk mendapat untung, perusahaan asuransi menempatkan akumulasi premi ke instrumen investasi.

Kamis, 21 Juni 2018

Sejarah dan Perkembangan Asuransi di Indonesia


Sejarah asuransi di Indonesia memiliki proses yang amat panjang sampai akibatnya kita dapat merasakan manfaatnya dengan gampang saat ini. Mengetahui sejarah asuransi amat diperlukan agar kita tahu betul seluk-beluk asuransi yang banyak kita temui sekarang. Dengan mempelajari sejarah asuransi kemungkinan besar akan dengan gampang memilih asuransi terbaik pantas dengan kebutuhan kita. Karena tidak mungkin suatu peristiwa tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa terdahulu, oleh karena itu sesungguhnya kredibilitas atau mutu sebuah perusahaan asuransi juga dapat dikenali via latar sejarahnya. 

Mengetahui sejarah asuransi akan membikin Anda jeli kalau baru-baru ini ini banyak bermunculan aneka tipe produk asuransi yang ditawarkan sehingga dapat memilih produk yang pantas dengan kebutuhan. Fenonema hal yang demikian dapat saja membikin rancu bagi yang masih awam akan produk asuransi sehingga mereka rentan salah dalam membikin alokasi dana untuk proteksi, investasi atau tabungan awam. Berikut sejarah asuransi di Indonesia yang berawal sejak zaman penjajahan Belanda sampai era kemerdekaan sampai sekarang yang dapat Anda pelajari latar belakangnya sehingga Anda dapat menemukan produk asuransi yang ideal.


Asuransi Sudah Ada Sejak Kerajaan Romawi

Sejarah asuransi diperhatikan dari perkembangannya secara global berawal sejak masa kerajaan Romawi pada masa pemerintahan raja Alexander Agung. Semula asuransi masih amat simpel dan belum memiliki mekanisme canggih seperti sekarang. Dulu konsep asuransi lebih mengarah pada aktivitas patungan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk membantu anggotanya saat ada yang sakit atau meninggal dunia. Bantuan hal yang demikian berbentuk uang yang diberikan secara langsung kepada yang bersangkutan.

Di Indonesia sejarah asuransi berawal sejak kedatangan bangsa Belanda saat menjajah Indonesia. Asuransi pada era penjajahan lebih mengarah pada suatu mekanisme untuk mengamankan aktivitas perdagangan pemerintah kolonial pada sektor perkebunan dan perdagangan. Pada saat itu Indonesia terkenal dengan komoditas alamnya seperti kelapa sawit, rempah-rempah, tembakau dan lain sebagainya. Dalam rangka mengeksploitir komoditas hal yang demikian pemerintah kolonial Belanda membikin cara mekanisme jaminan agar bisnis mereka memiliki perlindungan kepada risiko panen sampai pengiriman hasil panen hal yang demikian ke negara Belanda.

Asuransi Kerugian, Tujuan Permulaan untuk Proteksi Bisnis Pemerintah Kolonial Belanda
Sejarah asuransi, pertama kali pemerintah kolonial Belanda mendirikan perusahaan asuransi kerugian di sektor perdagangan dan perkebunan yang bernama Bataviasche Zee End Brand Asrantie Maatschappij pada tahun 1843. Asuransi hal yang demikian mengcover semua risiko yang diakibatkan oleh kebakaran dan risiko pengangkutan komoditas. Kemudian pada tahun 1853 menyusul berdirinya perusahaan asuransi kerugian yang bernama N.V. Assurantie Mij Nederlansche Lloyd dan asuransi kerugian Assurantie Mij Langeyeld Schroeder dan Assurantie Mij Blom van der Aa. Ternyata tidak berhenti sampai disitu, N.V. Assurantie Mij Nederlansche Llyod kemudian membuka anak cabang yang berkonsentrasi untuk menanggung risiko pengaruh kebakaran pada tahun 1916 tepatnya pada tanggal 1 September. Si perusahaan asuransi hal yang demikian bernama Indische Lloyd yang sampai sekarang namanya masih dapat kita dengar yakni PT. Lloyd Indonesia. Itulah cikal bakal asuransi kebakaran pertama kali di Indonesia.

Berturut-turut setelah masa penjajahan Jepang, perekonomian di Indonesia amat kacau balau sehingga banyak perusahaan yang gulung tikar.

Sejarah asuransi Indonesia, pada awalnya perusahaan-perusahaan asuransi juga banyak yang pailit. Pada akibatnya satu-satunya perusahaan asuransi yang selamat dari konidisi ekonomi buruk hal yang demikian yakni O.L Mij Boemi Poetera. Karena namanya masih berbau Belanda, dan orang Jepang tidak menyukai hal itu maka perusahaan hal yang demikian pada masa penjajahan Jepang berganti nama menjadi Perseroan Tanggoeng Djiwa Boemi Poetera (PTD Boemi Poetera). PTD Boemi Poetera, saat ini kita mengenalnya sebagai perusahaan asuransi Bumi Putera, memiliki reputasi yang bagus sehingga banyak orang yang sampai sekarang masih memilihnya sebagai perusahaan asuransi pilihan. Pada masa penjajahan asuransi dan ekonomi di Indonesia masih dilakukan menurut prinsip monopoli, oleh karena itu cuma orang-orang Eropa saja yang dapat merasakan proteksi asuransi. Sementara penduduk lokal Indonesia tidak dapat mendapatkan manfaatnya.

Rabu, 13 Juni 2018

Bagaimana Cara Kerja Asuransi


Bisnis asuransi yakni bisnis mengambil alih risiko dari nasabah untuk ditanggung perusahaan asuransi. Metode menutup risiko yakni dengan mengaplikasikan akumulasi dana premi yang dibayarkan nasabah untuk menutup klaim nasabah yang terkena petaka/risiko tersebut.  Gampangnya, ambil figur perkumpulan pedagang ada 100 orang yang tergabung dalam asuransi dengan membayar premi Rp3 juta. Akumulasi total premi terkumpul yakni Rp300 juta. Diperkirakan dari 100 orang pedagang, ada lima orang yang terkena petaka dengan kerugian masing-masing Rp50 juta sehingga total kerugiannya yakni Rp250 juta. 


Perusahaan asuransi yang berbuat sebagai penanggung risiko mengaplikasikan akumulasi premi tersebut untuk menutup risiko klaim pedagang yang terkena petaka. Sementara yang tak terkena petaka tak dapat menerima tanggungan dari perusahaan asuransi. Pengerjaan kerja perusahaan asuransi terbagi menjadi 3 tahap sederahana yakni:

Menarik Nasabah:

Perusahaan asuransi menawarkan produk dan mencari seseorang yang akan menjadi nasabah. Perusahaan asuransi akan membagi tiap-tiap pembeli asuransi atau pemegang polis ke dalam komponen yang berbeda-beda. Jadi, apabila Anda mengaplikasikan asuransi kesehatan, tak akan dicampur dengan asuransi jiwa atau yang lainnya. Asuransi akan menanggung tiap-tiap kerugian Anda layak dengan jumlah yang diambil pemegang polis.

Mengumpulkan Premi:

Nasabah akan diberi jadwal pembayaran premi asuransi yang umumnya dikerjakan tiap-tiap bulan. Melalui pembayaran premi ini karenanya jumlah uang dari tiap-tiap nasabah akan diolah guna memecahkan keadaan sulit yang dialami nasabah lain dan yang menjalankan klaim terhadap perusahaan asuransi. Jadi, sistem yang dikerjakan perusahaan asuransi yakni perputaran uang dari nasabah untuk menutup risiko yang dialami nasabah lain.

Membayar Klaim:

Jikalau terjadi klaim dari nasabah yang mengalami risiko, perusahaan asuransi seharusnya membayarkan layak dengan ketentuan. Perusahaan asuransi akan mempertimbangkan kejadian atas klaim yang dikerjakan nasabah yakni benar-benar petaka dan bukan yakni kejadian yang disengaja. Dalam klausul polis, umumnya tertera perjanjian bahwa apabila kejadian mempunyai faktor kesengajaan, ganti rugi tak akan diberi perusahaan asuransi.

Memiliki asuransi akan menolong Anda untuk tak lagi takut lagi menghadapi masa depan. Jikalau lebih siap dalam menghadapi masa depan, seluruh akan berjalan lebih aman dan nyaman untuk dikerjakan. Memahami sistem kerja perusahaan asuransi di atas membuat Anda makin mantap untuk turut program asuransi.

Siapa Saja dan Bagaimana yang Disebut Melek Keuangan

Banyak orang yang tak memiliki kemampuan dalam mengelola keuangan dengan baik dan wajib, di mana mereka tak memiliki pengetahuan yang c...