Bisnis asuransi
yakni bisnis mengambil alih risiko dari nasabah untuk ditanggung perusahaan
asuransi. Metode menutup risiko yakni dengan mengaplikasikan akumulasi dana
premi yang dibayarkan nasabah untuk menutup klaim nasabah yang terkena
petaka/risiko tersebut. Gampangnya,
ambil figur perkumpulan pedagang ada 100 orang yang tergabung dalam asuransi
dengan membayar premi Rp3 juta. Akumulasi total premi terkumpul yakni Rp300
juta. Diperkirakan dari 100 orang pedagang, ada lima orang yang terkena petaka
dengan kerugian masing-masing Rp50 juta sehingga total kerugiannya yakni Rp250
juta.
Perusahaan asuransi
yang berbuat sebagai penanggung risiko mengaplikasikan akumulasi premi tersebut
untuk menutup risiko klaim pedagang yang terkena petaka. Sementara yang tak
terkena petaka tak dapat menerima tanggungan dari perusahaan asuransi.
Pengerjaan kerja perusahaan asuransi terbagi menjadi 3 tahap sederahana yakni:
Menarik Nasabah:
Perusahaan asuransi
menawarkan produk dan mencari seseorang yang akan menjadi nasabah. Perusahaan
asuransi akan membagi tiap-tiap pembeli asuransi atau pemegang polis ke dalam
komponen yang berbeda-beda. Jadi, apabila Anda mengaplikasikan asuransi
kesehatan, tak akan dicampur dengan asuransi jiwa atau yang lainnya. Asuransi
akan menanggung tiap-tiap kerugian Anda layak dengan jumlah yang diambil
pemegang polis.
Mengumpulkan Premi:
Nasabah akan diberi jadwal pembayaran premi asuransi yang umumnya dikerjakan
tiap-tiap bulan. Melalui pembayaran premi ini karenanya jumlah uang dari
tiap-tiap nasabah akan diolah guna memecahkan keadaan sulit yang dialami
nasabah lain dan yang menjalankan klaim terhadap perusahaan asuransi. Jadi,
sistem yang dikerjakan perusahaan asuransi yakni perputaran uang dari nasabah
untuk menutup risiko yang dialami nasabah lain.
Membayar Klaim:
Jikalau terjadi klaim dari nasabah yang mengalami risiko,
perusahaan asuransi seharusnya membayarkan layak dengan ketentuan. Perusahaan
asuransi akan mempertimbangkan kejadian atas klaim yang dikerjakan nasabah
yakni benar-benar petaka dan bukan yakni kejadian yang disengaja. Dalam klausul
polis, umumnya tertera perjanjian bahwa apabila kejadian mempunyai faktor
kesengajaan, ganti rugi tak akan diberi perusahaan asuransi.
Memiliki asuransi
akan menolong Anda untuk tak lagi takut lagi menghadapi masa depan. Jikalau
lebih siap dalam menghadapi masa depan, seluruh akan berjalan lebih aman dan
nyaman untuk dikerjakan. Memahami sistem kerja perusahaan asuransi di atas
membuat Anda makin mantap untuk turut program asuransi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar