Rabu, 13 Juni 2018

Bagaimana Cara Kerja Asuransi


Bisnis asuransi yakni bisnis mengambil alih risiko dari nasabah untuk ditanggung perusahaan asuransi. Metode menutup risiko yakni dengan mengaplikasikan akumulasi dana premi yang dibayarkan nasabah untuk menutup klaim nasabah yang terkena petaka/risiko tersebut.  Gampangnya, ambil figur perkumpulan pedagang ada 100 orang yang tergabung dalam asuransi dengan membayar premi Rp3 juta. Akumulasi total premi terkumpul yakni Rp300 juta. Diperkirakan dari 100 orang pedagang, ada lima orang yang terkena petaka dengan kerugian masing-masing Rp50 juta sehingga total kerugiannya yakni Rp250 juta. 


Perusahaan asuransi yang berbuat sebagai penanggung risiko mengaplikasikan akumulasi premi tersebut untuk menutup risiko klaim pedagang yang terkena petaka. Sementara yang tak terkena petaka tak dapat menerima tanggungan dari perusahaan asuransi. Pengerjaan kerja perusahaan asuransi terbagi menjadi 3 tahap sederahana yakni:

Menarik Nasabah:

Perusahaan asuransi menawarkan produk dan mencari seseorang yang akan menjadi nasabah. Perusahaan asuransi akan membagi tiap-tiap pembeli asuransi atau pemegang polis ke dalam komponen yang berbeda-beda. Jadi, apabila Anda mengaplikasikan asuransi kesehatan, tak akan dicampur dengan asuransi jiwa atau yang lainnya. Asuransi akan menanggung tiap-tiap kerugian Anda layak dengan jumlah yang diambil pemegang polis.

Mengumpulkan Premi:

Nasabah akan diberi jadwal pembayaran premi asuransi yang umumnya dikerjakan tiap-tiap bulan. Melalui pembayaran premi ini karenanya jumlah uang dari tiap-tiap nasabah akan diolah guna memecahkan keadaan sulit yang dialami nasabah lain dan yang menjalankan klaim terhadap perusahaan asuransi. Jadi, sistem yang dikerjakan perusahaan asuransi yakni perputaran uang dari nasabah untuk menutup risiko yang dialami nasabah lain.

Membayar Klaim:

Jikalau terjadi klaim dari nasabah yang mengalami risiko, perusahaan asuransi seharusnya membayarkan layak dengan ketentuan. Perusahaan asuransi akan mempertimbangkan kejadian atas klaim yang dikerjakan nasabah yakni benar-benar petaka dan bukan yakni kejadian yang disengaja. Dalam klausul polis, umumnya tertera perjanjian bahwa apabila kejadian mempunyai faktor kesengajaan, ganti rugi tak akan diberi perusahaan asuransi.

Memiliki asuransi akan menolong Anda untuk tak lagi takut lagi menghadapi masa depan. Jikalau lebih siap dalam menghadapi masa depan, seluruh akan berjalan lebih aman dan nyaman untuk dikerjakan. Memahami sistem kerja perusahaan asuransi di atas membuat Anda makin mantap untuk turut program asuransi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Siapa Saja dan Bagaimana yang Disebut Melek Keuangan

Banyak orang yang tak memiliki kemampuan dalam mengelola keuangan dengan baik dan wajib, di mana mereka tak memiliki pengetahuan yang c...