Selasa, 03 Juli 2018

Asuransi Murah atau Mahal Tergantung Apa


Ciri dari finansial sehat itu merupakan memiliki asuransi. Karena dengan adanya asuransi, situasi finansial terlindungi dari risiko-risiko yang dapat saja menggembosi pundi-pundi uang Anda. Pastinya tidak mau bukan sebab satu sebab jadi imbas dari hilangnya sedikit demi sedikit uang hasil jerih payah Anda? Kalau situasi dilematis ini terus terjadi, pelan-pelan tapi pasti Anda menuju ambang kebangkrutan.

Mari coba bayangkan bila Anda mengalami kecelakaan lalu dibawa ke rumah sakit agar langsung dikasih pertolongan. Tanpa asuransi, berapa besaran biaya yang seharusnya Anda bayar? Katakanlah Anda diharuskan menjalani operasi dan seharusnya menjalani rawat inap untuk beberapa hari. Dihitung-hitung hingga boleh pulang, Anda seharusnya membayar semua biaya rumah sakit sebesar Rp10 juta.


Lain halnya bila mengaplikasikan asuransi, cukup membayar Rp1 juta karenanya urusan Anda dengan rumah sakit dianggap selesai. Bagaimana sisanya yang Rp9 juta? Perusahaan asuransi akan menanggung sisa pembayaran tersebut. Dari sini kelihatan jelas bahwa mengaplikasikan asuransi itu penting sebab meringankan bobot biaya yang seharusnya Anda bayar.

Kalau Asuransi Penting, Kenapa Banyak yang Pilih BPJS?

Bicara data, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pada 2016, sekitar 11,8 persen masyarakat Indonesia mengaplikasikan asuransi. Itu berarti sisanya 88,2 persen belum memiliki proteksi dari asuransi. Sementara sekitar 70 persen masyarakat Indonesia telah memiliki asuransi BPJS Kesehatan. Kelihatan selisihnya yang lumayan besar antara asuransi dan BPJS Kesehatan.

Kenapa BPJS demikian itu diminati daripada asuransi? Kebanyakan orang yang tidak ambil asuransi berdalih premi asuransi yang seharusnya dibayarkan bila mau jadi peserta asuransi terbilang mahal. Wajar saja mereka mengambil BPJS daripada asuransi. Tapi, mereka juga menyadari BPJS punya kelemahan, yang kadang-kadang hingga diinfokan di media.

Nah, bila membanding-bandingkan keduanya, ada beberapa perbedaan antara asuransi dan BPJS. Dari sisi premi, jelas BPJS lebih murah. Dari sisi manfaat, cukup bayar iuran BPJS layak kelas karenanya peserta mempunyai hak atas manfaat yang dikasih secara lengkap. Berbeda dengan asuransi, makin besar premi yang dibayarkan makin lengkap manfaat yang dikasih.

Sementara dari sisi plafon, BPJS memang tidak memberlakukan limit seperti asuransi. Dari sisi alur pelaksanaan, peserta BPJS seharusnya ke Puskesmas (Faskes I) lebih-lebih dahulu. Berbeda dengan asuransi di mana peserta asuransi dapat langsung ke rumah sakit (Faskes II). Dari sisi kemitraan dengan rumah sakit, asuransi memiliki mitra rumah sakit lebih banyak dibandingi BPJS. Dari sisi penerapan di luar negeri, asuransi lebih memungkinkan daripada BPJS (kecuali BPJS khusus TKI).

Memang betapa bagusnya memiliki kedua proteksi tersebut: asuransi dan BPJS. Seumpama, ada kendala dalam mengaplikasikan BPJS, dapat beralih ke asuransi. Atau mau pesat dan maunya ditangani langsung rumah sakit, tinggal pakai asuransi. Dengan demikian itu, proteksi yang dimiliki terasa lebih lengkap dan peserta asuransi sekaligus BPJS punya alternatif untuk mengaplikasikan proteksi mereka.

Bagaimana Asuransi Bekerja?

Sebagaimana fungsinya sebagai perlindungan atau proteksi finansial, asuransi merupakan perjanjian kontrak antara peserta dan perusahaan asuransi yang berisi persetujuan perusahaan asuransi untuk memberi pertanggungan biaya kepada peserta layak besaran premi yang dibayarkan. Sementara premi merupakan jumlah uang yang seharusnya dibayarkan peserta asuransi dengan besaran yang telah diatur dalam polis asuransi.

Lalu, bagaimana asuransi berprofesi? Karena bisnis asuransi merupakan bisnis yang mengambilalih risiko dari peserta asuransi untuk ditanggung perusahaan asuransi, premi yang dibayarkan peserta tiap bulannya diterapkan untuk mengganti kerugian yang dialami peserta asuransi. Tapi, perlu dipandang, pertanggungan yang dikasih diambil dari akumulasi premi yang dibayarkan.

Akumulasi premi ini memungkinkan perputaran dana yang dikerjakan perusahaan asuransi untuk membayarkan klaim yang diajukan peserta. Nah, akumulasi premi dapat dicapai bila perusahaan asuransi menarik banyak nasabah agar banyak premi yang terkumpul. Perlu dicatat, asuransi mengaplikasikan skema indeminity dalam pembayaran klaim. Indemnity merupakan skema pemberian jaminan kesehatan layak plafon yang diterima peserta. Dengan skema indemnity, peserta asuransi mendapat hak untuk memilih dokter, mempunyai hak menemui secara langsung dokter biasa, ahli, maupun laboratorium tanpa seharusnya surat anjuran. Juga mendapat jalan masuk atas semua obat di rumah sakit.

Perusahaan asuransi juga telah memperhitungkan tiap risiko dari nasabah dengan membikin statistik risiko. Sementara untuk mendapat untung, perusahaan asuransi menempatkan akumulasi premi ke instrumen investasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Siapa Saja dan Bagaimana yang Disebut Melek Keuangan

Banyak orang yang tak memiliki kemampuan dalam mengelola keuangan dengan baik dan wajib, di mana mereka tak memiliki pengetahuan yang c...